PORTAL NGANJUK - Bharada E alias Bharada Richard Eliezer mengungkap fakta kronologi peristiwa di Magelang yang diduga Ferdy Sambo murka kepada Brigadir J.
Bharada E kembali memberikan fakta terbaru atas penembakan Brigadir J, baru saja membocorkan jumlah orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Bukan hanya Bharada E dan Ferdy Sambo, ada sejumlah nama baru yang muncul, diduga terlibat dalam insiden tewasnya Brigadir J.
Fakta terbaru yang baru saja diungkap oleh Bharada E berhasil mematahkan asumsi penyidik Polri dan publik, lantaran ternyata keterangan sebelumnya ialah skenario belaka.
Dengan beban yang ditanggung, akhirnya Bharada E memilih untuk berbicara kronologi kasus Brigadir J yang sebenarnya kepada penyidik.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jaksel pada 7 Juli 2022.
Dalam keterangan Kapolri Sigit, menyebut bahwa Ferdy Sambo sudah memerintahkan Bharada E atau Eliezer untuk menembak Brigadir J.
Lalu agar seolah-olah terjadi tembak menembak seperti yang dilaporkan, Ferdy Sambo mengambil senjata Brigadir J.