Ketok Palu, Vonis Hukuman Habib Bahar bin Smith Hanya Sekitar 10 Persen Dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

- 16 Agustus 2022, 13:37 WIB
Habib Bahar bin Smith Singgung Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Habib Bahar bin Smith Singgung Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo Jadi Tersangka /Twitter/@z4r4n

Respon berbeda justru diungkap oleh Bahar, dia terlihat santai dan mengaku sempat tertawa saat mengetahui dakwaan yang dilontarkan kepadanya.

Menurut pandangan Bahar, saat ini dirinya tidak mendapatkan keadilan, mengungkap bahwa banyak penista agama di luar sana yang tidak terlihat dan diacuhkan oleh proses hukum.

Tidak sampai disitu, sempat membahas soal kasus korupsi yang ada di Indonesia, di luar sana mereka justru foya-foya menggunakan uang rakyat, itu menjadi tugas yang lebih penting.

Baca Juga: Jawa Barat Bergelora dalam Perayaan HUT ke-77, Ridwan Kamil Beri Dukungan Paskibraka

Keyakinan Bahar seakan terbukti, mengungkapkan bahwa ada kemungkinan tuntutan 5 tahun yang dituding bukan kemauan dari JPU, namun pemaksaan dari atasan.

Dengan alasan itu dirinya merasa sedang dizalimi, tidak mendapatkan keadilan yang sepantasnya, prosesnya cukup cepat seakan tudingan yang diarahkan kepadanya telah direncanakan.

Saat ceramah di Bandung dikatakan bahwa itu merupakan kebohongan dan menyebabkan keonaran, tentu dia membalas dengan banyak pejabat yang berkata bohong namun tidak diproses hukum.

"Keonaran kenapa banyak pejabat berbohong, berdusta, ingkar janji, bukankah itu kebohongan yang di dalamnya ada keonaran,” kata Bahar.

Kabar ini sedang ramai di media sosial, ada pihak pro dan kontra, meskipun demikian masyarakat diminta untuk tetap menyikapi dengan bijak.

Baca Juga: Gedung Sate Saksi Akbar HUT Jabar, Ulang Tahun ke-77 Datangkan Ridwan Kamil

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah