Apakah Seorang Muslim Boleh Tidak Hormat Bendera Merah Putih? Begini Penjelasan Lengkap Hukumnya

- 17 Agustus 2022, 08:05 WIB
Satlantas Polres Blitar bagikan 1.708 bendera merah putih peringati HUT RI ke-77
Satlantas Polres Blitar bagikan 1.708 bendera merah putih peringati HUT RI ke-77 /Antara/Zabur Karuru/

“Tidak boleh menghormati bendera, bahkan ini termasuk bid’ah yang dibuat-buat,” Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 1/236.

Memang ada sekelompok umat islam yang mengatakan bahwa itu termasuk bid’ah, namun tidak semua semacam itu, seperti yang dilakukan oleh Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-‘Ubaikan.

Dijelaskan bahwa boleh hormat kepada bendera asalkan tidak sampai mempengaruhi tahap ibadah, serta untuk saat ini hormat adalah hal yang lazim dilakukan sebagai bentuk kedaulatan negara.

Baca Juga: Nonton Anime Tensei Kenja no Isekai Life Episode 7 Sub Indo RESMI Bukan dari Otakudesu Summer 2022

Tentu saja niat untuk hormat ke bendera hanyalah sekedar mencintai tanah air, mengingat perjuangan para pahlawan, bukan karena ingin beribadah.

Jika melihat pada zaman dulu, bendera adalah simbol mempersatukan seluruh elemen pasukan saat berperang, jika bendera jatuh maka itu adalah simbol kekalahan.

Jika ada orang yang sedang hormat kepada bendera, mereka bukan mengagungkan seperti masuk dalam ibadah, hanya menghormati seperti biasa atau disebut syiar (lambang).

Tidak diperkenankan hormat ke bendera dengan niat mengagungkan sebagai ibadah, jika demikian bisa dimasukkan dalam kategori syirik.

Setelah menilai masyarakat yang hormat kepada bendera, mereka tidak sampai ke level syirik, hanya fokus karena dilihat sebagai lambang sebuah negara.

Perlu diketahui ternyata di Indonesia hormat kepada bendera tidak selalu mengangkat tangan dan diletakkan di area pelipis.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah