Putri Candrawathi Telah Di Periksa Timsus: Hasil Pemeriksaan Besok Akan Disampaikan Timsus Usai Salat Jumat

- 18 Agustus 2022, 20:18 WIB
Putri Candrawathi Telah Di Periksa Timsus: Hasil  Pemeriksaan Besok Akan Disampaikan Timsus Usai Salat Jumat
Putri Candrawathi Telah Di Periksa Timsus: Hasil Pemeriksaan Besok Akan Disampaikan Timsus Usai Salat Jumat /Instagram.com/@divpropampolri

Pada saat itu, Putri terlihat sedang berjalan sambil memegang erat tangan wanita tersebut yang diduga wanita yang ia gandeng itu adalah satu kuasa hukumnya.

Dari sorotan mata Putri, ia tampak terlihat masih menyimpan rasa trauma.

Akan tetapi setelah mencoba untuk mengkonfirmasi terkait kedatangan Putri ke Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri serta Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Mabes Polri tidak ada penjelasan mengenai kedatangan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi tersebut.

Baca Juga: Siap-siap Patah Hati Buat Fans Kevin Oh dan Gong Hyo Jin Yang Bakal Nikah 2 Bulan Lagi

Diketahui pada berita sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Adapun empat orang tersangka tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Riki (RR) serta kuat Ma'ruf (KM).

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.

Tidak hanya itu, ada 63 anggota Polri yang juga diduga telah melanggar prosedur dan tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yakni di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Berdasarkan pemeriksaan, sebanyak 35 anggota polisi yang diduga melanggar kode etik dan tidak profesional.

Sebagai informasi, keenam tersangka kini telah ditahan di Mako Brimob, sedangkan 16 tersangka di tahan di Provost Mabes Polri.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah