Ronny Talapessy Beri Komentar Terkait Gugatan Deolipa Yumara, Ini Katanya

- 18 Agustus 2022, 18:57 WIB
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy /Miju/Tangkapan Layar Instagram @info_offroad4x4

PORTAL NGANJUK Ronny Talapessy menanggapi gugatanyang dilayangkan oleh Deolipa Yumara, mantan penasihathukum Bharada E.

Ronny menegaskan bahwa dirinya dan kliennya akanmenghadapi gugatan tersebut.

Deolipa meminta agar Majelis Hakim untuk menyatakan suratpencabutan kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu batal demi hukum.

Baca Juga: Cek Fakta: Putri Candrawathi Akhirnya Diperiksa Dan Diinterogasi Hingga Beri Pengakuan, Simak Faktanya

Ronny mengatakan bahwa gugatan merupakan hak setiap warganegara, ia hanya fokus untuk mendampingi Bharada E hinggapersidangan.

“Itu hak dia (Deolipa), kami nanti hadapi,” ujar Ronny.

Bharada E mencabut kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin bersamaan dengan penunjukan Ronny Talapessy sebagai kuasa hukumnya, 10 Agustus 2022.

Pencabutan kuasa tersebut ditentang oleh Deolipa dan tim, iamelaporkan perbuatan tersebut dan menggugat Bharada E (tergugat I), Ronny Talapessy (tergugat II), dan Kapolri CqKabareskrim (tergugat III).

Baca Juga: Digugat Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E: Akan Kami Hadapi

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x