Kasus Brigadir J Jika Tak usai, Pakar Hukum Masyarakat: Bubarkan Mabes Polri, Jika Hanya Jadi Mesin Pembunuh

- 18 Agustus 2022, 20:20 WIB
Kasus Brigadir J Jika Tak usai, Pakar Hukum Masyarakat: Bubarkan Mabes Polri, Jika Hanya Jadi Mesin Pembunuh
Kasus Brigadir J Jika Tak usai, Pakar Hukum Masyarakat: Bubarkan Mabes Polri, Jika Hanya Jadi Mesin Pembunuh /

PORTAL NGANJUK - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat hingga kini masih terus mendapatkan perhatian dari masyarakat luas. Dikarenakan, kasus pembunuhan tersebut, diduga dilakukan oleh sesama anggota polisi.

Hal itu terbukti, sudah ditetapkannya 4 orang tersangka tiga diantaranya adalah anggota Polisi.

Mereka diantaranya adalah mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan satu tersangka bernama Kuwat Maruf (KM) merupakan supir dari Ferdy Sambo.

Keempat orang tersebut diduga melakukan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua (J) Hal itu menarik keprihatinan dari Prof. Dr. Suteki SH M.Hum pakar hukum masyarakat.

Seperti dilansir  oleh PORTAL NGANJUK dari kanal  YouTube Refly Harun Channel. Prof. Dr. Suteki mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Baca Juga: Putri Candrawathi Telah Di Periksa Timsus: Hasil Pemeriksaan Besok Akan Disampaikan Timsus Usai Salat Jumat

"Saya prihatin karena banyak yang mempengaruhi atau menghalangi proses penegakkan hukum atau proses peradilan yang sedang berjalan," ungkapnya.

Contoh keprihatinannya , yakni diantaranya dua laporan baik dilakukan oleh Bharada Richard Eliezer (E) maupun laporan yang diberikan oleh istri dari Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

"Dua itu pintu masuk melakukan obstraction of justice atau menghalangi proses penegakkan hukum," katanya.

Selain itu juga ada banyak upaya untuk menghilangkan barang bukti.

Prof. Dr. Suteki sangat menyayangkan bahwa dalang atau otak dari pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J itu adalah Irjen Ferdy Sambo.

"Ini bisa saya katakan kejahatan yang berjamaah. Melibatkan sampai hari ini kalau tidak salah 63 personil polisi," ujarnya.

Selain itu Suteki juga tengah menyinggung mengenai motif dari pembunuhan tersebut yang menurutnya sangat penting untuk diungkap.

"Saya mengatakan, mengungkap motif itu penting sekali karena untuk mengetahui latar belakang kejahatan itu dilakukan, kemudian berdasarkan latar belakang itu nanti akan dipakai untuk menentukan apakah tindak pidana yang dilakukan itu dengan perencanaan atau seketika," ungkapnya.

Prof. Suteki juga mengatakan, bahwa Polisi saat ini juga tampaknya telah menjadi seperti raksasa.

Baca Juga: Cantik! Sosok Suku Buton, Pemilik Mata Biru Cerah Seperti Avatar

"Saya melihat fakta bahwa polisi ini tampaknya juga menjadi raksasa sejak reformasi itu," ujarnya.

Menurut Prof. Suteki, setelah beberapa puluh tahun itu menjadi raksasa, yang nantinya akan berpotensi menjadi mesin pembunuh dan dapat digunakan oleh beberapa komplotan politikus yang busuk itu, untuk melancarkan niat jahatnya.

"Jadi ini tampaknya kok semakin kesini, semakin begitu, karena itu saya kira kita harus segera melakukan reformasi kepolisian," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, menurutnya jalan satu-satunya dengan membubarkan Mabes Polri.

"Caranya yang pertama adalah kalau saya ya bubarkan Mabes Polri. Cukup dengan Polda-polda di masing-masing provinsi itu," ujar Prof. Suteki.

"Jadi tidak perlu ada Kapolri karena memang saya kira, Kapolri dan seterusnya itu memang menjadi sebuah jabatan yang sangat politis," imbuhnya.

"Maka bisa dipakai oleh pejabat yang jahat untuk melakukan tindakan kejahatan," pungkasnya.***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah