Mudah! Cara Penukaran Uang Baru Emisi 2022 Online Beserta Syaratnya, Uang Rusak Juga Bisa Diganti Uang Baru

- 19 Agustus 2022, 12:10 WIB
Mudah! Cara Penukaran Uang Baru Emisi 2022 Online Beserta Syaratnya, Uang Rusak Juga Bisa Diganti Uang Baru
Mudah! Cara Penukaran Uang Baru Emisi 2022 Online Beserta Syaratnya, Uang Rusak Juga Bisa Diganti Uang Baru /Bank Indonesia luncurkan Uang Baru 2022. /Instagram @bank_indonesia/

PORTAL NGANJUK - HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 pada tahun ini disambut dengan hangat oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Setelah selama 2 tahun terhambat oleh pandemi Covid-19.

Seluruh lapisan masyarakat di berbagai wilayah nusantara menggelar berbagai macam acara untuk memeriahkan momen HUT Kemerdekaan RI ke-77.

Tak hanya masyarakat, pemerintah serta Bank Indonesia (BI) juga ikut merayakan momen ini dengan meluncurkan pecahan uang baru pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Peluncurkan uang baru pada tahun ini sebagai wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan juga kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Dengan diberi nama Uang TE 2022 (Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022), BI telah resmi mengeluarkan serta edarkan tujuh pecahan uang rupiah kertas terdiri dari 100.000, 50.000, 20.000, 10.000, 5.000, 2.000 dan 1.000.

Uang baru edaran 2022 ini masih mempertahankan gambar utama menggunakan pahlawan nasional di bagian depan serta di sisi belakang  bertema kebudayaan seperti pemandangan alam, tari adat dan juga flora.

Baca Juga: Klarifikasi Resmi Pihak Hotel Aston Simatupang Mengenai Isu Irjen Ferdy Sambo yang Menginap di Hotel Aston

Akan tetapi, Uang baru edaran 2022 berbeda dengan uang  sebelumnya, Uang TE 2022 ini lebih terlihat menarik dengan desain warna yang lebih tajam, bahan kertas yang digunakan lebih kuat serta yang lebih penting Uang TE 2022 menggunakan unsur pengaman yang lebih andal.

Dengan diedarnya uang kertas baru ini, diharapkan supaya uang Rupiah semakin mudah diketahui keasliannya, serta sulit untuk dipalsukan.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x