BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 14:31 WIB
/

PORTAL NGANJUK - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yosua kini sebentar lagi akan berakhir.

Skenario pelecehan seksual pun gagal, kini Putri Candrawathi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi disebut mempunyai andil atau peran dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Surya Darmadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Sawit Rp78 Triliun Masuk ICU Setelah Melakukan Pemeriksaan

Total telah ada sosok 5 tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," tegas Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Putri Candrawathi (PC) dianggap terlibat dalam terkait kematian Brigadir J.

Kini jumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di antaranya, Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, Om Kuat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x