Perdana Menteri Australia Layangkan Protes Atas Hukuman Pelaku Bom Bali, Umar Patek

- 22 Agustus 2022, 15:16 WIB
Perdana Menteri Australia Layangkan Protes Atas Hukuman Pelaku Bom Bali, Umar Patek
Perdana Menteri Australia Layangkan Protes Atas Hukuman Pelaku Bom Bali, Umar Patek /BNPT/

“Tindakannya adalah terorisme. Trauma masih melekat bagi warga kami yang menjadi korban,” kata Albanese seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Daily Mail pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022.

Sebelumnya, Umar Patek adalah pembuat bahan bom yang membuat sebanyak 200 orang tewas termasuk 88 warga Australia pada tahun 2002 lalu di Bali.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Autopsi Ulang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J, Hari Ini

Pada bulan sebelumnya, hukuman Umar Patek telah diurangi delapan bulan sehingga total pengurangan yang didapatnya sekarang menjadi satu tahun 11 bulan.

Setelah menjalani dua per tiga hukuman, pada Januari dia akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat.

“Ini akan menambah penderitaan dan trauma yang dirasakan keluarga dari 88 warga Australia yang kehilangan nyawa dalam serangan teroris ini, terutama pada hari-hari peringatan, dan peringatan 20 tahun akan datang,” kata Albanese.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah