PORTAL NGANJUK – Penyelidikan dan pengusutan penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, kini mulai menemukan fakta baru.
Bahkan beberapa aktor utama yang terlibat pada kasus Brigasir J juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolri bahkan dengan tegas telah menetapkan Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu Irjen Ferdy Sambo juga telah mengakui perbuatannya sebagai otak dibalik peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Kepolisian kini juga juga telah menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati menjadi tersangka baru pada 19 Agustus 2022 lalu.
Putri Candrawathi dan Ferdy sambo memang telah menjadi sorotan publik sejak kasus tewasnya Brigadir J mencuat.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengayakan, penetapan Putri sebagai tersangka usai penyidik melakukan pemeriksaan mendalam.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada, gelar perkara,