PORTAL NGANJUK - Prof Jamaluddin Jompa selaku Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) mengatakan bahwa ia sudah menerima atas laporan yang terkait mahasiswa baru yang diusir oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas.
Diketahui, dalam video yang beredar di media sosial, alasan pengusiran berawal mahasiswa tersebut menyebut jika dirinya non-binary (non-biner) atau bergender netral.
Berdasarkan hal itu menurut Jamaluddin, apa yang dilakukan wakil dekan bukanlah pengusiran.
"Biasalah itu, ada accident, ada perbedaan, perselisihan, tetapi kita minta untuk segera diselesaikan. Saya kira itu bukan pengusiran, itu biasa bahasa-bahasa dalam setiap penerimaan (mahasiswa) baru," ujar Jamaluddin pada Minggu, 21 Agustus 2022.
Ia juga menegaskan bahwa Unhas adalah lembaga pendidikan inklusif.
"Kita fasilitasi seluruh kebaikan. Bahwa ini Unhas inklusif iya dan terbuka untuk semua. Kita minta maaf kalau perlu," ungkapnya.
Baca Juga: Polri Didesak Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo, Kak Seto Beri Tanggapan Begini
Sementara, Prof Muh Ruslin selaku Wakil Rektor I Unhas menyampaikan, bahwa masalah pengusiran mahasiswa baru oleh WD III Fakultas Hukum itu sudah diselesaikan dengan baik.
Dia mengungkapkan, jika orang tua mahasiswa serta Dekan Fakultas Hukum sudah bertemu.