PORTAL NGANJUK - Sidang Etik Ferdy Sambo akan digelar oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) besok yakni pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Hal itu disampaikan langsung oleh Irjen Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas.
"Infonya kemungkinan Kamis,” ucap Irjen Dedi Prasetyo pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Adapun proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tersebut yang nantinya akan melibatkan Divisi Propam Polri serta juga akan melibatkan Divisi Hukum Polri.
Hal ini akan berjalan beriringan dengan pengusutan kasus pidana kepada Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebelumnya, menurut informasi yang beredar yang menyatakan bahwa sidang etik untuk mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo akan digelar Selasa kemarin yakni 23 Agustus 2022, akan tetapi sidang tersebut ditunda kata Irjen Dedi Prasetyo.
"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum (Divisi Hukum),” ujar Dedi.
Diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.