Kak Seto Datangi Ferdy Sambo di Mako Brimob: Anak Sambo Yang 1 Tahun Harus Tetap Ikut Ibunya Jika Ditahan

- 24 Agustus 2022, 13:44 WIB
Kak Seto Datangi Ferdy Sambo di Mako Brimob: Anak Sambo Yang 1 Tahun Harus Tetap Ikut Ibunya Jika Ditahan
Kak Seto Datangi Ferdy Sambo di Mako Brimob: Anak Sambo Yang 1 Tahun Harus Tetap Ikut Ibunya Jika Ditahan /ANTARA/Laily Rahmawaty

Dua anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membutuhkan perlindungan khusus. Salah satu anak mereka kini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), terlebih lagi yang bungsu masih berusia 1,5 tahun.

Pada pertemuan itu, Kak Seto menyarankan supaya anak bungsu Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun harus tetap bersama Putri Candrawathi jika ditahan. Hal itu juga patut untuk dipertimbangkan secara matang.

Kak Seto menyarankan suasana tahanan bisa diatur menyesuaikan dengan keberadaan anak bungsu Ferdy Sambo supaya kondisinya tetap ramah anak.

Ketua LPAI, Seto Mulyadi memberikan pesan kepada masyarakat supaya tidak mengaitkan anak-anak Irjen Ferdy Sambo dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Manakala ibunya tetap harus ditahan, mohon anak juga bersama dengan sang ibu, tetapi mohon situasinya tetap ramah anak, jadi betul-betul mengedepankan yang terbaik bagi anak," kata Kak Seto.

Diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hasil penyidikan menyebutkan bahwa Brigadir J tewas dibunuh atas perintah dari Ferdy Sambo.

Polisi juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni  Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Rizky Rizal (RR) atau, serta Kuat Ma'ruf (KM). Hasil dari penyidikan menunjukan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kejadian tersebut dibantu dan disaksikan oleh Bripka RR serta KM. Atas perbuatannya, ke-5 tersangka itu telah dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah