Ditanya 80 Pertanyaan, Pengakuan Putri Candrawathi Mengejutkan

- 27 Agustus 2022, 11:23 WIB
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tetap bersikeras ia adalah korban tindak asusila, dalam kasus terbunuhnya Brigadir J.
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tetap bersikeras ia adalah korban tindak asusila, dalam kasus terbunuhnya Brigadir J. /

 


PORTAL NGANJUK
Penyidik Bareskrim Mabes Polrimemberikan hampir 80 pertanyaan kepada Putri Candrawathi, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Ini merupakan pemeriksaan pertama Putri Candrawathi sejakditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencanaBrigadir J.

Ia datang di Mabes Polri bersama kuasa hukumnya, Arman Haris.

Arman mengkonfirmasi Putri Candrawathi ditanya hampir 80 pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga: Profil Graciella Abigail, Pemeran Kartika Kecil di Miracle in Cell No 7, Dia Anak dari...

“Kurang lebih ada 80 pertanyaan,” kata Arman dikutip dariANTARANEWS, Jakarta, Sabtu dini hari.

Arman menjelaskan pemeriksaan Putri Candrawathiberlangsung sekitar 14 jam.

“Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telahdiajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaan,” tambahnya.

Ia menyebut dugaan yang disangkakan kepada kliennya tidakakurat.

Baca Juga: Hasil Undian Liga Europa 2022-23 dan Jadwal Lengkap sampai Final di Istanbul

Klien kami, tambahnya, telah menjelaskan secara konstruktifkepada penyidik.

Dalam pemeriksaan ini Putri menjelaskan bahwa dirinya adalahkorban kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalamBAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” kata Arman.

Pemeriksaan kepada Putri Candrawathi selesai pada pukul 01.00 WIB.

Penyidik Bareskrim Polri menghentikan sementara pemeriksaandikarenakan kondisi yang larut malam dan mempertimbangkankondisi Kesehatan Putri.

Pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilanjutkan pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larutmalam,” ujar Kepala Divis Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari.

Dedi menjelaskan bahwa pemeriksaan Rabu mendatang akandilakukan bersama tiga tersangka lainnya seperti RR, KM, dan RE.

Baca Juga: Viral Seseorang Beri Karangan Bunga di Depan Rumah Ferdy Sambo Pentury Family: 'Tuhan Yesus Memberkati Bapak'

Di hari sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri telah memberikansanksi PTDH kepada Irjen Ferdy Sambo setelah terbuktimelakukan pelanggaran berat.

Di depan Komisi Sidang, Ferdy Sambo mengakui semuaperbuatannya.

Di dalam kesempatan yang sama, eks Kadivpropam tersebutmengajukan haknya untuk banding.

Ia juga meminta maaf kepada institusi Polri dan rekansejawatnya.  ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah