Terkuak! Nikita Mirzani Akhirnya Angkat Bicara Soal Hubungan Aslinya Dengan Ferdy Sambo

- 28 Agustus 2022, 16:51 WIB
Terkuak! Nikita Mirzani Akhirnya Angkat Bicara Soal Hubungan Aslinya Dengan Ferdy Sambo
Terkuak! Nikita Mirzani Akhirnya Angkat Bicara Soal Hubungan Aslinya Dengan Ferdy Sambo /Diolah Dari Google

Mantan Kadiv Propam tersebut dinyatakan bersalah dalam Sidang Komisi Kode Etik atas pelanggaran yang dilakukannya terhadap kasus pembunuhan ajudannya Yoshua Hutabarat.

Atas dasar tersebut, Irjen Ferdy Sambo dijatuhi sanksi atas kesalahannya melanggar kode etik kepolisian berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga: UAS ‘Tampar’ Ferdy Sambo, Skenario Tutupi Kasus Pembunuhan Brigadir J Gagal Total: Karena Ada Jeritan Ibu

Hal tersebut disampaikan dalam sidang putusan oleh Komjen Pol Ahmad Dofiri dengan menjatuhkan sanksi yang berupa etika dan sanksi administratif.

“Satu, sanksi bersifat etika yakni perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” pembacaan putusan Komjen Pol Ahmad Dofiri atas kasus kode etik Irjen Ferdy Sambo.

“Dua, sanksi administratif yaitu,

A. penempatan dalam tempat khusus selama 4 hari dari tanggal 8 hingga 12 Agustus 2022 di rutan tempat Polri dan penempatan dalam tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar,

B. pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” lanjut Komjen Pol Ahmad Dofiri membacakan putusan.

Selain itu Irjen Ferdy Sambo juga mendapatkan hukuman sanksi atas pelanggaran kode etiknya dengan penempatan khusus selama 21 hari.

Diketahui Irjen Ferdy Sambo sudah melaksanakan sanksi khusus tersebut dan tinggal menunggu sisa hari yang sudah dijalaninya.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah