Pada putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut Irjen Ferdy Sambo secara tegas mengajukan banding dan mengatakan akan menerima hasil banding dan siap untuk menerimanya.***
Pada putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut Irjen Ferdy Sambo secara tegas mengajukan banding dan mengatakan akan menerima hasil banding dan siap untuk menerimanya.***
Editor: Muhafi Ali Fakhri