Sigit menjelaskan bahwa berkas Ferdy Sambo segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, hal ini menyusul kelengkapan dari fakta, barang bukti, serta pernyataan dari para tersangka.
Kabar ini tentu akan disambut baik, terutama oleh keluarga mendiang Brigadir J, mereka menuntut keadilan agar para pelaku mendapatkan hukuman yang berat.
Demikian fakta terbaru yang disampaikan oleh Kapolri atas kasus Ferdy Sambo.***