Kasus Brigadir J Belum Selesai, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihadapkan Perkara Baru, Lebih Berat?

- 29 Agustus 2022, 16:44 WIB
Facebook
Facebook /Roslin Emika/

 

PORTAL NGANJUK - Pengusutan fakta dalam kasus kematian Brigadir J hingga kini masih terus berlanjut.

Kejanggalan-kejanggalan pun terungkap hingga kasusnya segera menemukan titik terang benderang.

Akhirnya ditemukan dua motif sementara pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Motif itu diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Ada Anggota DPR Dikontak Ferdy Sambo agar Sandiwara Berjalan Mulus, Mahfud MD: Namanya...

Kemudian, dirinya menuturkan juga penyebab dari Ferdy Sambo yang tega menghabisi ajudanya tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mulai angkat suara terkait motif eks Kadiv Propam itu tega menghabisi ajudannya.

Saat menghadiri rapat dengan DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jika motif Brigadir J dihabisi masih berkaitan dengan tindak kesusilaan.

Belum usai kasus pembunuhan Brigadir J yang membuat Ferdy Sambo dan istrinya jadi tersangka, kini muncul lagi kasus baru.

Baca Juga: Geli-geli Sedap! Pengakuan Putri Candrawathi: Saat di Magelang, Brigadir Yosua Masuk ke Kamar sampai Lucuti...

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dilaporkan lagi ke Bareskrim Polri.

Akan tetapi dengan delik aduan yang paling baru.

Orang yang melaporkan kasus ini tak jauh dari kisah Brigadir J yakni sang pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak kembali melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Mengaku: Ajudan Terbaiknya Melucuti Busana di Kamar, Putri Candrawathi dan Brigadir J...

Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati telah membuat skenario dugaan laporan palsu Pasal 317 dan 318 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

“Bareskrim Mabes Polri hari ini juga sudah menerima laporan kami," katanya.

"Yang kami laporkan hari ini ialah saudara FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Chandrawathi)," ujarnya.

"Laporannya terkait laporan palsu ancaman pembunuhan serta dugaan pelecehan seksual,” ucap Kamaruddin.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ceritakan Kejadian di Magelang: Brigadir J Melepaskan Bajunya usai Menyusup ke Kamar dan...

Kamaruddin menrgaskan jika laporan palsu yang dimaksud adalah dibuat oleh Ferdy Sambo ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan tersebut berisi tentang ancaman pembunuhan atau penodongan oleh Brigadir J.

“Sekarang gantian kami yang laporkan,” tegas Kamaruddin Simanjuntak.

Laporan Kamaruddin Simanjuntak pun kian menyudutkan Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi yang kini tengah dihadapkan dengan hukuman mati.

Baca Juga: Terbaru, Istri Ferdy Sambo Mengubah Pengakuan: Brigadir J ke Kamarnya dan Lucuti Pakaiannya, Kemudian Telah...

“Kedua laporan tersebut sudah SP3 oleh Dirtipidum Polri,

tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” ungkap Kamaruddin.

Saat bersamaan, Bareskrim Mabes Polri juga telah memeriksa tersangka Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi dengan ditemani pengacaranya datang sekitar pukul 11.15 WIB lewat pintu belakang.

Baca Juga: Terbaru, Istri Ferdy Sambo Mengubah Pengakuan: Brigadir J ke Kamarnya dan Lucuti Pakaiannya, Kemudian Telah...

Pemeriksaan pun menjadi yang pertama bagi Putri setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 19 Agustus 2022.

Putri Candrawathi adalah tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto.

Agus mengatakan pihaknya akan mengikuti rekomendasi dokter untuk penahanan Putri Candrawathi setelah diperiksa penyidik.

“Kalau ditahan ya harus ada rekomendasi dokter, ada pertimbangan,” pungkas Agus Andrianto.

Baca Juga: Banjir Ucapan Selamat! Gracia Indri Umumkan Dirinya Tengah Hamil 7 Bulan

Disamping itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengaku bahwa kliennya belum memungkinkan diperiksa.

“Lho kan sakit tiga hari, sudah kan sudah disampaikan ke penyidik,” singkatnya.

Ibu dari empat orang anak tersebut pun akan diperiksa kembali nantinya.

Penyidik Bareskrim Polri menghentikan sementara pemeriksaan dikarenakan kondisi yang larut malam dan mempertimbangkan kondisi Kesehatan Putri.

Pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilanjutkan pada Rabu, 31 Agustus 2022.

“Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari.

Dedi menjelaskan bahwa pemeriksaan Rabu mendatang akan dilakukan bersama tiga tersangka lainnya seperti RR, KM, dan RE.

Di hari sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri telah memberikan sanksi PTDH kepada Irjen Ferdy Sambo setelah terbukti melakukan pelanggaran berat.

Di depan Komisi Sidang, Ferdy Sambo mengakui semua perbuatannya.

Di dalam kesempatan yang sama, eks Kadivpropam tersebut mengajukan haknya untuk banding.

Ia juga meminta maaf kepada institusi Polri dan rekan sejawatnya.

Mengenai fakta terbaru istri Ferdy Sambo ini, terungkap bahwa ternyata ia merupakan seorang dokter gigi sebelum menikah dengan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terungkap! Usai Undur Diri dari Polri, Koleksi Mobil Ferdy Sambo Miliaran Rupiah Terbongkar, Hasil Judi?

Berikut adalah profil dan biodata Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo:

1. Memiliki Gelar Sebagai Dokter Digi.

Sebelum menikah dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ialah seorang dokter gigi.

Hanya saja Putri Candrawathi tidak menekuni profesi tersebut karena memilih menemani sang suami, Irjen Ferdy Sambo.

Setelah menikah, dirinya mengabdikan seluruh waktunya untuk mendampingi suaminya bertugas.

Hasil Pernikahan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi itu pun dikaruniai 3 orang anak berusia 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.

Baca Juga: Harga Tiket dan Line Up Artis Head In The Clouds Festival Akan Digelar di Jakarta, Joji dan Rich Brian Ada?

2. Aktif di Dunia Pendidikan

Bahkan sosoknya dikenal sebagai orang yang aktif di dunia pendidikan anak pada beberapa momen unggahannya di media sosial.

Putri juga telah tercatat pernah mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes untuk mendirikan TK Kemala Bhayangkari 28 di wilayah Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.

3. Satu Sekolah dengan Irjen Ferdy Sambo Sejak SMP

Putri Candrawathi yang sosoknya adalah wanita keturunan Bali. Selain itu ia juga sempat berpindah ke beberapa kota untuk mengikuti ayah dan kemudian suaminya bertugas.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sudah saling mengenal sejak masa sekolah saat belajar di SMP Negeri 6 Makassar.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bersama lulus di SMP Negeri 6 Makassar tahun 1988, yang berarti usia keduanya hampir sama yaitu sekitar 49 tahun.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Ajudan dan ART Ferdy Sambo hingga Petugas Kesehatan Tes PCR Tak Mau Datang: Ada Kemajuan!

4. Anak Seorang Perwira TNI

Selain menjadi istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga merupakan anak dari seorang perwira TNI yang bertugas terakhir di DKI Jakarta.

Ayah Putri Candrawathi juga adalah TNI bintang satu dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal (Brigjen).

Berikut ini adalah biodata lengkap Putri Candrawathi:

Nama: Putri Candrawathi

Umur: Sekitar 49 Tahun

Suami: Irjen Ferdy Sambo

Agama: Kristen

Skenario pelecehan seksual pun gagal, kini Putri Candrawathi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi disebut mempunyai andil atau peran dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Surya Darmadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Sawit Rp78 Triliun Masuk ICU Setelah Melakukan Pemeriksaan

Total telah ada sosok 5 tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," tegas Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Putri Candrawathi (PC) dianggap terlibat dalam terkait kematian Brigadir J.

Kini jumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di antaranya, Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, Om Kuat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi.***

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah