PORTAL NGANJUK - Rekonstruksi Brigadir J akan dilakukan pada Rabu, 30 Agustus 2022 besok. Adapun Rekonstruksi dilaksanakan di kediaman Ferdy Sambo yakni di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam Rekonstruksi tersebut akan dihadirkan kelima tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri.
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ungkap Dedi.
Namun beredar informasi, bahwa pihak keluarga almarhum Brigadir J sampai saat ini masih belum mendapat undangan terkait Rekonstruksi tersebut.
Dikutip PORTAL NGANJUK, hal itu telah di sampaikan oleh Kamaruddin Simnajuntak bahwa dirinya serta kliennya masih belum mendapat undangan dan akan hadir jika mereka mendapat panggilan atau undangan dalam Rekonstruksi itu.
"Tapi kalau ada surat panggilan atau surat undangan akan saya hadiri," ungkapnya.