Terungkap Brigadir J Dianggap Anak Sendiri Dan Dijanjikan Hal Ini Oleh Putri Kini Sang Ibu Tuntut Janji Itu

- 29 Agustus 2022, 16:50 WIB
Terungkap Brigadir J Dianggap Anak Sendiri Dan Dijanjikan Hal Ini Oleh Putri Kini Sang Ibu Tuntut Janji Itu
Terungkap Brigadir J Dianggap Anak Sendiri Dan Dijanjikan Hal Ini Oleh Putri Kini Sang Ibu Tuntut Janji Itu /Diolah Dari Google

PORTAL NGANJUK- Terungkap Brigadir J dianggap seperti anak sendiri dijanjikan hal ini oleh Putri Candrawati kini Sang Ibu tuntut janji tersebut.

Dimana Janji tersebut dikatakan Putri Candrawati sebelum kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat  yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada 7 Juli 2022 lalu.

Sudah diketahui bahwa - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi (PC) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Belum Selesai, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dapat Perkara Baru, Hukumannya Lebih Berat?

Hal itu disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri melalui siaran pers pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Diketahui sebelumnya, polri menetapkan empat tersangka yakni Ferdy sambo, Bharada E, Bripka Riki (RR), serta Kuat Ma'ruf (MA) dalam kasus ini.

Ke lima tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga: Profil Dirut PT Taspen, ANS Kokasih Terkait Aliran Dana Capres Rp300 T, Pengacara Brigadir J Akan Usut Tuntas

Meksi para tersangka inti sudah di tahan kasus tewasnya Brigadir J hingga saat ini masih belum juga tuntas.

Tak terasa kausus ini sudah berjalan hampir dua bulan, seperti yang telah diberitakan ada banyak kejanggalan yang terjadi dalam mengungkap motif pembunuhan Brigadir J yang di dalangi oleh Ferdy Sambo.

Kejanggalan pertama dirasakan oleh pihak keluarga ketika menerima peti jenazah Brigadir J usai dilakukannya otopsi yang pertama tidak boleh dibuka, kemudian pihak keluarga merasa tidak puas dengan hasil otopsi yang pertama hingga akhirnya meminta untuk dilakukannya otopsi ulang.

Tidak hanya itu saja, Ibunda Brigadir J yakni Rosti merasa terguncang atas kematian putra tercintanya dengan tragis terlebih lagi terbunuhnya Brigadir J di tangan atasannya sendiri yang semula hubungan mereka sangat akrab dan baik.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Civil Society Indonesia (CSI), Irma Hutabarat, bahwa Ibunda Brigadir J Rosti sering memanggil-manggil nama Putri Candrawati. Nampaknya Ibunda Brigadir J teringat dengan janji yang pernah diucapkan oleh Putri Candrawati.

“Salah satu ratapannya itu dia bilang, mana tanggung jawabmu Putri, mana tanggung jawabmu Putri, mana tanggung jawabmu Putri, tiga kali berulang diulang-ulang (kata) Putri Sambo itu,” aungkap Irma, dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya Tv, Minggu, 28 Agustus 2022.

“Karena memang Joshua ini bekerja baik-baik, dan Putri Sambo itu (bahkan) minta sama mamanya (Yoshua) bahwa ‘kau yang melahirkan, aku yang mengurusi’ jadi itu kan dianggap anaknya,” sambung Irma.

Kemudian Irma Hutabarat melanjutkan, janji Putri itulah yang telah mengoyak hati ibunda Brigadir Yoshua.

Sebab anaknya dikirim kembali kerumahnya dalam keadaan tak bernyawa ditambah lagi dengan segala intimidasi dari Polri pada jenazah.

Dari mulai tidak boleh dibuka petinya, tidak boleh diurusi jasadnya sesuai dengan kepercayaan serta tradisi Batak yang dianut, dan juga proses penggalian kembali, ekshumasi, hingga dilakukannya otopsi berkali-kali.

“Itu gak gampang lho ya. Gak bisa dia tidur tenang sampai dia melihat titik terang, dibuka sebuka-bukanya. Apapun yang kita lakukan Joshua tidak akan hidup kembali, tapi kan kepiluan hati seorang ibu tidak akan terhibur kalau dia tidak tahu siapa yang bikin anak dia mati,” kata Irma.

Menurut Irma Hutabarat, kepedihan yang paling berat ibu Brigadir J adalah fitnah yang telah diberikan pada anaknya. Menurutnya, melucuti kehormatan orang yang sudah meninggal merupakan sebuah tindak pidana.

Irma Hutabarat menambahkan, Terkait pengakuan Putri Candrawathi mengenai pelecehan seksual yang telah difitnahkan terhadap Brigadir J padahal sudah dipatahkan dengan berbagai bukti, masih belum bisa meluluhkan hati Putri untuk berbicara selain hal itu.

“Walau sudah mati pun, orang yang menyerang kehormatan dan memfitnah kita itu bisa dituntut loh ya, karena hanya nama dan kehormatan yang ditinggalkan,” ujarnya lagi, dikutip PORTAL NGANJUK dari Pikiran Rakyat dalam artikel "Ibunda Brigadir J Sebut Nama Istri Ferdy Sambo hingga 3 Kali, Irma Hutabarat: 'Mana Tanggung Jawabmu Putri!.

Menurut Irma, Jika ke dua hal tersebut ikut dihancurkan, sementara mendiang Brigadir J jelas sudah tak bisa membela diri kesedihan ibundanya akan semakin bertubi-tubi.

Seperti diketahui dari pengacara Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis telah menjelaskan, pada pemeriksaan pertama Jumat, 26 Agustus 2022, Putri Candrawathi di cecar dengan 80 pertanyaan saat sesi pemeriksaan pertama ini.

Hingga saat ini, Arman mengatakan, Putri Candrawathi masih bersikukuh dengan pernyataannya yang lalu, bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.

Semua keterangan Putri diarahkan sesuai dengan pernyataan-pernyataannya yang terdahulu, sedangkan terkait dugaan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sepenuhnya membantah.***

 

 

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x