PORTAL NGANJUK – Kabar mengenai pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan digelar pada hari ini Selasa, 30 Agustus 2022.
Pihak Tim Khusus (Timsus) yang merupakan bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rekonstruksi mengenai pembunuhan Brigadir J ini akan memperjelas tindakan pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Melakukan 78 Adegan Rekonstruksi, Ini Rinciannya
Rekonstruksi ini akan menghadirkan beberapa tersangka dan juga anggota Polri yang telah melanggar kode etik selama mengusut kasus Brigadir J.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB dan berlokasi di dua tempa yang berbeda.
Dikutip PORTAL NGANJUK dari berbagai sumber, rekonstruksi ini adalah tahap akhir yang bertujuan untuk menyempurnakan penyelidikan yang sudah dilakukan selama ini.
Rekonstruksi akan dilakukan di rumah dinas serta rumah kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.