Diketahui Irjen Ferdy Sambo sudah melaksanakan sanksi khusus tersebut dan tinggal menunggu sisa hari yang sudah dijalaninya.
Pada putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut Irjen Ferdy Sambo secara tegas mengajukan banding dan mengatakan akan menerima hasil banding dan siap untuk menerimanya.***