PORTAL NGANJUK – Brigjen Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka yang turut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan salah satu dari enam tersangka yang ditetapkan oleh timsus dalam obstruction of justice.
Tugas Brigjen Hendra Kurniawan sebagai obstruction of justice adalah menghilangkan dan memindahkan CCTV peristiwa pembunuhan Brigadir J, berikut profil lengkap Brigjen Hendra Kurniawan yang merupakan bukan orang biasa.
Baca Juga: Berikut Profil dan Biodata Nam Ji Hyun, Pemain Drama Little Woman Yang Tayang Hari Ini
Bareskrim Polri terus mendalami kasus pembunuhan Brigadir J dikediaman mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Kasus tembak menembak antar polisi tersebut terungkap bahwa kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan.
Brigadir J dengan sengaja dihabisi oleh beberapa tersangka dan bukan merupakan peristiwa tembah menembak yang diutarakan pada awal kasus tersebut bergulir.
Hingga saat ini Bareskrim Polri sudah menetapkan lima yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Irjen Ferdy Sambo yang diduga merupakan dalang pembunuhan Brigadir J, RR, KM, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Ferdy Sambo.