PORTAL NGANJUK – Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk untuk penanganan kasus pembunuhan Brigadir J menetapkan enam tersangka baru.
Enam tersangka yang terdiri dari perwira tinggi polri ini terbukti bersalah terlibat obstruction of justice atau yang mengahalang-halangi kasus pembunuhan Brigadir J.
Berikut nama-nama dan profil perwira tinggi polri tersangka obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat terus dilakukan penyidikan dan penyelidikan mendalam guna untuk mengusut tuntas kasus tersebut seterang-terangnya dan tanpa ditutup-tutupi.
Kabar terbaru mengenai kasus lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J hingga saat ini timsus kembali menetapkan enam tersangka yang terlibat dalam membantu Ferdy Sambo untuk menghilangkan jejak atas pembunuhan ajudannya.
Enam tersangka yang merupakan perwira tinggi polri ini terlibat sebagai obstruction of justice, atau orang yang turut menghalang-halangi penyidikan dengan tugas masing-masing.
Baca Juga: Sosok Polwan Pecinta Kucing, Bertahun-tahun Rela Bawa Bekal Ikan Demi Beri Makan Kucing Liar
Penetapan enam tersangka tersebut sudah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.