Timsus Tetapkan 6 Perwira Tinggi Polri Tersangka Obstruction of Justice, Berikut Nama-Namanya!

- 3 September 2022, 12:41 WIB
Anggota Polisi tersangka Obstruction of Justice dalam kasus Brigadir J.
Anggota Polisi tersangka Obstruction of Justice dalam kasus Brigadir J. /PortalJember/Nalendra Yogeswara

PORTAL NGANJUK – Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk untuk penanganan kasus pembunuhan Brigadir J menetapkan enam tersangka baru.

Enam tersangka yang terdiri dari perwira tinggi polri ini terbukti bersalah terlibat obstruction of justice atau yang mengahalang-halangi kasus pembunuhan Brigadir J.

Berikut nama-nama dan profil perwira tinggi polri tersangka obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kedekatan Livy Renata Dengan Verrel Bramasta Jadi Sorotan, Tak Hanya Itu Nama Atta Halilintar Turut Dibawa

Pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat terus dilakukan penyidikan dan penyelidikan mendalam guna untuk mengusut tuntas kasus tersebut seterang-terangnya dan tanpa ditutup-tutupi.

Kabar terbaru mengenai kasus lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J hingga saat ini timsus kembali menetapkan enam tersangka yang terlibat dalam membantu Ferdy Sambo untuk menghilangkan jejak atas pembunuhan ajudannya.

Enam tersangka yang merupakan perwira tinggi polri ini terlibat sebagai obstruction of justice, atau orang yang turut menghalang-halangi penyidikan dengan tugas masing-masing.

Baca Juga: Sosok Polwan Pecinta Kucing, Bertahun-tahun Rela Bawa Bekal Ikan Demi Beri Makan Kucing Liar

Penetapan enam tersangka tersebut sudah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x