PORTAL NGANJUK - Pemerintah telah resmi menaikan harga BBM bersubsidi yang berlaku mulai hari ini Sabtu, 3 September 2022.
Dengan adanya putusan tersebut yang akhirnya membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi engkat bicara.
Menurutnya, harga BBM subsidi akan mengalami penyesuaian.
Baca Juga: Mahasiswa Gorontalo Orasi Kenaikan BBM Memaki Presiden RI Netizen: Ditunggu Baju Orange Nya
"Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu," ucap Jokowi.
"Dan pemerintah saat ini harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," imbuhnya Jokowi dikutip dari keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada Sabtu, 3 September 2022.
"Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi akan mengalami penyesuaian," ungkap Jokowi sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK.
Sementara itu, Arifin Tasrif selaku Menteri ESDM menyebutkan harga BBM yang naik sebagai berikut: