Komnas HAM Desak Polri Usut 3 Orang yang Diduga Tembak Brigadir J, Siapa Saja Mereka?

- 4 September 2022, 06:28 WIB
Logo Komnas ham RI
Logo Komnas ham RI /Uma Farhan/Subangtalk

"Kaitan dengan tiga penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS bilang itu cuma Bharada E. Tapi kalau kata Bharada E bukan cuma dia, maka bisa jadi saja ini tiga orang," ucapnya.
Tentu saja ini akan menjadi babak baru untuk kasus Brigadir J, Komnas HAM terus mendesak agar persoalan ini segera dirampungkan.

Sekedar informasi hingga kini Polri belum menambah daftar tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Nonton dan Download Anime Rent a Girlfriend S2 Episode 10 Sub Indo Resmi Bukan Otakudesu SUMMER 2022 360p-1080

Mereka meliputi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terus dilakukan untuk memutuskan pelanggaran kode etik oleh 7 perwira.

3 diantaranya telah menjalani sidang kode etik, hasil keputusan menyebut Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo dimutasi dan dapatkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka obstruction of justice, diduga ikut terlibat dan mencoba menghalangi jalannya penyidikan.

Tidak diam saja, ketiganya telah mengajukan banding dan prosesnya terus berjalan.

Untuk 4 perwira Polri akan secara bergilir menjalankan sidang kode etik atas dugaan obstruction of justice kasus Brigadir J.

Baca Juga: Menkeu Jelaskan Alasan Dibalik Kenaikan Harga BBM, Begini Katanya

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x