Komnas HAM Desak Polri Usut 3 Orang yang Diduga Tembak Brigadir J, Siapa Saja Mereka?

- 4 September 2022, 06:28 WIB
Logo Komnas ham RI
Logo Komnas ham RI /Uma Farhan/Subangtalk

Nama mereka meliputi: Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Disebutkan bahwa Ferdy Sambo selain melanggar kode etik, dia merupakan tersangka utama dalam pembuatan skenario pembunuhan terhadap ajudannya.

Selain itu Chuck dan Baiquni disebut oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memiliki peran dalam mengambil atau menghilangkan CCTV.

"Perannya BW sama dengan Pak CP, aktif untuk mengambil CCTV, menghilangkan CCTV, itu yang paling berat," kata Dedi, 3 September 2022.

Dari putusan sidang, Chuck dan Baiquni harus terima dimutasi ke Yanma Polri.

Bentuk kinerja dari Polri, menyebut ada 28 personel uang akan di sidang, kini akan ditangani oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof).

Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Menangis Usai Melihat Video Adegan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, Begini Faktanya
"Beliau ini masih punya tanggungan akan menyidangkan 28 orang pelanggaran kode etik dengan klasifikasi tentunya secara teknis dari Pak Karowabrof yang akan mengetahui," kata Dedi.
Demikian informasi dari Komnas HAM yang mendesak Polri.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x