PORTAL NGANJUK - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mendapatkan laporan dari Aliansi Advokat Antihoax, mendapatkan tudingan telah menyebarkan berita hoaks.
Laporan yang ditujukan kepada Deolipa Yumara karena sempat ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, memberikan pernyataan mencolok ke publik.
Tanpa rasa takut kini Deolipa Yumara serang balik Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia Zakirudin atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 5 September 2022, tercatat
dengan nomor LP/2111/IX/2022/RJS.
Deolipa ikut melaporkan rekan dari rekan Zakirudin yang diduga terlibat mencemarkan nama baiknya dengan Pasal 27 Juncto 45 ayat 3 UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946.
"Saya sudah membuat laporan polisi atas nama terlapor Zakirudin dkk alias Aliansi Advokat Antihoax. Laporannya adalah saya sebagai pelapor," kata Deolipa, Senin, 5 September 2022.
Bagi yang belum tahu, Deolipa sempat dilaporkan oleh Zakirudin dengan tudingan menyebarkan berita hoaks terhadap kasus Ferdy Sambo maupun Brigadir J.