Terbaru! Rekonstruksi Berpacu Pada Kronologi Awal, Johnson: Tidak Terbukti Tetap Dilanjutkan

- 7 September 2022, 12:48 WIB
Johnson Panjaitan, pengacara Brigadir J
Johnson Panjaitan, pengacara Brigadir J /YouTube/Akbar Faizal Uncensored/

PORTAL NGANJUK – Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan mengungkapkan bahwa pra rekonstruksi yang dilakukan pada 30 Agustus 2022 merupakan pra rekonstruksi yang berpacu pada kronologi awal yang dibuat Ferdy Sambo.

Dalam pernyataanya, pengacara Brigadir J mengatakan bahwa pra rekonstruksi tersebut berpacu pada kasus tembak menembak dan pelecehan seksual pada awal kasus tersebut bergulir.

Tim pengacara Brigadir J merasa kecewa lantaran dugaan tersebut tidak terbukti namun masih digunakan untuk pra rekonstruksi.

Baca Juga: Begini Tanggapan Polri Soal Video Diduga Susi Bongkar Keterlibatan Anak Sambo Sobek Jasad Brigadir J

Bareskrim Polri sudah melakukan pra rekonstruksi kasus Brigadir J pada tanggal 30 Agustus 2022 lalu.

Dalam pra rekonstruksi tersebut Polri mengatakan akan dilakukan secara transparan dan terbuka .

Pra rekonstruksi yang berlangsung banyak menyita perhatian publik, mulai masyarakat biasa hingga pejabat tinggi.

Baca Juga: Terungkap, Om Kuat Lah Yang Bopong Putri Di Kamar Mandi Posisi Terbaring Dan Merintih Bukan Brigadir J

Namun pra rekonstruksi yang berlangsung dianggap tim pengacara Brigadir J hanya formalitas dan tidak pas.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x