Hal itu dikira bisa mempercepat proses penyaluran BBM lebih tepat sasaran dengan tahapan yang sederhana dan mudah.
KKP berkomitmen untuk terus mengawal proses revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Jual Eceran BBM.
“Itu komitmen kami, jadi kalau ada yang mendapatkan atau membeli BBM bersubsidi di atas 30 GT, itu pengawas yang ada di stasiun-stasiun itu yang akan menindak. Karena besar kemungkinan dijual lagi,” ungkap Antam.
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengatakan pihaknya meminta KKP untuk ikut berperan aktif mengawasi dan memperbaiki jalur distribusi BBM untuk koperasi nelayan.
Baca Juga: Kemenpolhukam: RKUHP relatif siap untuk diundangkan
Ini bertujuan agar harga BBM bersubsidi tidak dipermainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Khususnya di tujuh lokasi yang akan jadi pilot project progam solar untuk koperasi nelayan seperti di Loknga (Aceh), Deli Sedang (Sumatera Utara), Indramayu (Jawa Barat), Pekalongan dan Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur) dan Lombok (NTB),” kata Sudin.
Tak hanya itu, Sudin juga meminta agar KKP menghitung ulang serta memastikan agar nelayan mendapatkan bantuan kompensasi sebagai dampak dari kenaikan BBM. ***