Ibu korban dan suaminya selama ini menetap di Minahasa Utara, sedangkan korban tinggal di rumah neneknya yang ada di Kotamobagu.
Sementara itu, pelaku yang merupakan paman korban yakni Bripka A juga tinggal di Kotamobagu.
"Anak saya tinggal di Kotamobagu tidak ada cerita melarikan diri dari Minahasa Utara. Dia memang tinggal di sana. Dia lahirnya di Kotamobagu. SMP-SMA itu di sana," ujarnya.
MS mengatakan, bahwa putrinya sempat membongkar aksi bejat Bripka A serta ia mengonfirmasinya ke terlapor.
Akan tetapi sayangnya, Bripka A sempat menyangkal atas kelakuannya itu.
"Saya telepon pelaku dia masih menyangkal," jelas MS.
"Itu hari Minggu di bulan Februari 2022. Kejadiannya di sekitaran April-Mei 2020. Jadi pada waktu Februari 2022 anak saya kasih tahu keadaannya. Jadi saya syok," tambahnya.
Meski perbuatan bejat Bripka A terbongkar pada awal tahun 2022, namun MS baru bisa melaporkan dugaan pemerkosaan itu pada Senin, 5 September 2022.
Terkait hal itu, Bripka A selalu mengupayakan jalan kekeluargaan serta ia berjanji akan mengundurkan diri dari Polri.
"Saya pergilah ke Kotamobagu tanpa sepengetahuan suami dan melapor. Hari Sabtu (3/9). Karena kan sampai sudah malam, istirahat di rumah ipar kelima. Terus hari Senin bikin laporan," jelasnya.