Ngeri! Gegara Alat Kemah Hilang, Santri Dianiaya dan Berujung Tewas, Ini Hukuman Bagi Pelaku

- 12 September 2022, 21:14 WIB
ilustrasi penganiayaan yang berujung santri meninggal dunia
ilustrasi penganiayaan yang berujung santri meninggal dunia /Pixabay/soumen82hazra

"MFA (18) asal Tanah Datar, Sumbar, dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung," ungkap Kapolres Ponorogo yakni AKBP Catur Cahyono sebagimana dikutip PORTAL NGANJUK pada Senin, 12 September 2022.

Didapatkan laporan apabila kedua tersangka telah ditetapkan setelah adanya penyelidikan dan pemeriksaan dari beberapa orang saksi.

"Saksi yang diperiksa 20 orang, terdiri dari 4 ustadz pondok, 4 santri, 3 dokter, 4 perawat dan bidan jaga, 2 petugas pemulasaraan jenazah, 2 keluarga korban, ahli forensik," jelas Catur.

Kedua tersangka penganiayaan hingga berujung meninggal dunia terhadap santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor (PMDG) ini ditetapkan sejak Senin, 12 September 2022.

Selain itu, terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Barang bukti tersebut diantaranya berupa 2 kaos oblong, 1 minyak kayu putih, 2 celana training, 1 unit becak, 2 patahan tongkat, 1 gelas air mineral, 1 buah rekaman CCTV RS Yasyfin Darussalam Gontor.

Berdasarkan keterangan dari Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan apabila motif penganiayaan terhadap korban (AM) tersebut disebabkan karena kehilangan perlengkapan kemah berupa pasak.

"Keterangan awal korban telah menghilangkan perlengkapan dalam acara kegiatan perkemahan kemudian dilakukan pemukulan oleh kedua tersangka," ujarnya.

Sebagai informasi, MFA sendiri adalah ketua perlengkapan perkemahan di Pondok Pesantren Darussalam Gontor tersebut.

Saat itu, ketiga santri memenuhi panggilan MFA (pelaku) yang ditemani IH di ruang Ankuperkap terkait evaluasi barang hilang dan rusak.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x