Update Santri Gontor! Polri Telah Tetapkan 2 Orang Tersangka Panganiayaan Ponpes Gontor, Berikut Hukumannya

- 12 September 2022, 20:47 WIB
Update Santri Gontor! Polri Telah Tetapkan 2 Orang Tersangka Panganiaayan Ponpes Gontor, Berikut Hukumannya
Update Santri Gontor! Polri Telah Tetapkan 2 Orang Tersangka Panganiaayan Ponpes Gontor, Berikut Hukumannya /Instagram/@pondok.modern.gontor/

PORTAL NGANJUK - Kasus penganiayaan berujung meninggal santri di Pondok Pesantren Gontor kini telah menemukan pelakunya.

Seorang santri berinisial AM usia 17 tahun asal Palembang ini meninggal dunia usai di aniaya oleh seniornya di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo.

Adapun seniornya atau kakak kelas korban yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak dua orang.

Baca Juga: Lagi Heboh Hacker Bjorka, Berikut Ini 7 Hacker Paling Mengerikan Sepak Terjangnya di Dunia

"MFA (18) asal Tanah Datar, Sumbar, dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung," ungkap Kapolres Ponorogo yakni AKBP Catur Cahyono sebagimana dikutip PORTAL NGANJUK pada Senin, 12 September 2022.

Sementara itu, kedua tersangka telah ditetapkan setelah adanya penyelidikan dan pemeriksaan beberapa orang saksi.

"Saksi yang diperiksa 20 orang, terdiri dari 4 ustadz pondok, 4 santri, 3 dokter, 4 perawat dan bidan jaga, 2 petugas pemulasaraan jenazah, 2 keluarga korban, ahli forensik," jelas Catur.

Baca Juga: Ferdy Sambo Update! Putri Candrawathi Juga Ikut Tembak Brigadir J?

Selain itu, ada barang bukti yang telah diamankan berupa 2 kaos oblong, 1 unit becak, 1 minyak kayu putih, 2 celana training, 2 patahan tongkat, 1 buah rekaman CCTV RS Yasyfin Darussalam Gontor, dan 1 gelas air mineral.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x