Seperti diketahui sebelumnya bahwa Bharada E ataupun Ferdy Sambo merupakan tersangka atas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sementara itu ketiga tersangka lainnya adalah Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), beserta sopir yang bernama Kuat Maruf.
Bharada E menyebutkan tentang keterlibatan Ferdy Sambo selain sebagai perancang skenario dalam kasus penembakan Brigadir J.
Sebelumnya Bharada E mengaku bahwa dirinyalah yang telah menembak Brigadir J.
Sehingga dari hal tersebut dapat diketahui bahwa Ferdy Sambo melakukan dobel peran yakni sebagai konseptor (merancang skenario pembunhan Brigadir J) dan eksekutor (menembak Brigadir J), seperti yang dibongkar Bharada E.
Akan tetapi kini Bharada E mengaku bahwa Ferdy Sambo juga turut serta dalam melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Menanggapi hal tersebut, Ferdy Sambo bersikeras menentang bahwa dirinya tidak ikut menembak Brigadir J kala itu.
Pengakuan Bharada E lainnya yang cukup menggemparkan bahwa saat menerima instruksi sesat dari mantan Kadiv Propam itu dirinya sempat menolak untuk melakukan hal keji tersebut.
Bahkan saat diberi instruksi untuk menembak Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer ini sempat mengurung dirinya hingga berdoa di dalam toilet.
Saat ini Bharada E diketahui sudah mencabut keterangan awal dan memberikan kesaksian yang sejujur-jujurnya soal pembunuhan Brigadir J.