PORTAL NGANJUK – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghapus daya listrik pelanggan rumah tangga 450 VA.
“Hari ini kami mengeluarkan rilis bahwa tidak ada penghapusan 450 VA, itu tidak ada,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dilansir Portal-Nganjuk.com dari Antara.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI tersebut hanya usulan sepihak dari parlemen.
Baca Juga: Inalillahi, Pencipta Lagu Daerah Apuse Meninggal Hari Ini
Menurut Dadan Kusdiana, usulan tersebut bagus dan perlu dibahas lebih lanjut dengan Komisi VII dan juga dukungan Presiden Jokowi di kabinet.
“Dan hasilnya, kenapa saya bilang itu bukan sebuah keputusan, karena di dalam ketetapan hasil banggar subsidinya kan sesuai dengan yang ada sekarang,” kata Dadan Kusdiana.
Dadan Kusdiana juga menambahkan, bahwa tidak ada perubahan dari daya listrik 450 VA menjadi naik ke 900 VA.
Kementerian ESDM mencatat subsidi listrik tersebut dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).