Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo, Dedi Prasetyo: Tersangka Tidak Hadir

- 19 September 2022, 18:15 WIB
HASIL UJI BANDING FERDY SAMBO DITOLAK, Pengacara Angkat Suara
HASIL UJI BANDING FERDY SAMBO DITOLAK, Pengacara Angkat Suara /PMJNEWS/

KKEP akan memeriksa dan meneliti berkas banding yang meliputi, pertama pemeriksaan pendahuluan, kedua persangkaan dan peruntutan, ketiga nota pembelaan dan keempat putusan banding sidang KKEP, serta kelima banding.

Baca Juga: 10 Inspirasi Nama Bayi Perempuan Kristen dalam Alkitab

Menurutnya KKEP Banding menyusun pertimbangan hukum dan amar putusan serta pembacaan putusan KKEP Banding oleh ketua KKEP Banding.

“Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, persiapan amar putusan dan pembacaan putusan,” ucap Dedi.

Dedi juga mengonfirmasi bahwa putusan sidang KKEP terhadap Ferdy Sambo akan dilakukan hari ini.

“(Putusan) hari ini juga infonya dari Propam,” tambahnya.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan Tewaskan 1 Orang, Begini Tanggapan Alvin Lie hingga Sebut Fungsi CCTV

Ferdy sambo menjalani sidang etik atas kasus pembunuhan berencana dan upaya menghalangi penyidikan pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Ketua komisi sidang KKEP memutuskan untuk memecat sambo, namun tersangka mengajukan haknya untuk banding.

Sebelumnya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x