Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo, Dedi Prasetyo: Tersangka Tidak Hadir

- 19 September 2022, 18:15 WIB
HASIL UJI BANDING FERDY SAMBO DITOLAK, Pengacara Angkat Suara
HASIL UJI BANDING FERDY SAMBO DITOLAK, Pengacara Angkat Suara /PMJNEWS/

PORTAL NGANJUK – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tidak dihadiri Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jendral Pol. Dedi Prasetyo mengonfirmasi mengonfirmasi hal tersebut.

Menurutnya sidang hanya diharidiri oleh anggota sidang.

“Sidang nantinya hanya diharidi perangkat komisi banding dan sekretariat Romabprof Divpropam Polri,” kata Dedi lewat keterangan tertulis, dikutip dari ANTARANEWS, Senin, 19 September 2022.

Biro Pengawasan Profesi Divpropam Polri menjadwalkan sidang etik Ferdy Sambo dilakukan pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Selain di Kamar, Bripka RR Beberkan Adegan Tikar, Putri Candrawathi Perintahkan Untuk Diam Saja

Menurut Dedi, sidang komisi akan dipimpin oleh Jendral bintang tiga, Komisaris Jendral dan wakil komisi.

Serta anggota yang merupakan jendral bintang 2 atau inspektur jendral.

Lebih lanjut, mekanisme sidang komisi banding sesuai dengan Pasal 79 Pepol Nomor 7/2022.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x