"Bahasanya kan bisa dimutasi dulu supaya tidak melakukan manuver untuk memperkuat perlawanan dari FS," tambah Muradi.
"Ia dimutasi atau di-grounded dululah 3 bulan (atau) 6 bulan. Kalau prosesnya berjalan dan terbukti tidak punya keterlibatan aktif, dikembalikan lagi ke posisi," tambahnya lagi.
Muradi menyebut bahwa perkara Ferdy Sambo itu merupakan persoalan pribadi, sehingga jangan sampai merusak organisasi internal Polri.
"Kalau saya sih berharap FS legowo, sudah, jalani saja. Karena, kalau nggak, ini yang rusak organisasi," tegasnya.
"Semua dirusak, semua orang terbelah. Kalau masalah FS masalah organisasi, saya kira maklum apa yang dilakukan FS meminta bantuan banyak orang," ujar Muradi.
" Ini kan perlakuan yang dilakukan pribadi. Ini yang harus difokuskan Polri bahwa ini udah selesai, Polri harus fokus penguatan lembaga lagi," pungkas Muradi.***