PORTAL NGANJUK – Bripka RR yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J turut membongkar skenario Ferdy Sambo.
Dikatakan pada kuasa hukumnya, Bripka RR memberikan pernyataan lengkapnya mengenai apa yang dilakukan Ferdy Sambo setelah membunuh Brigadir J.
Ahli hukum tata negara Refly Harun yang mendengarkan pernyataan kuasa hukum Bripka RR mengatakan bahwa Ferdy Sambo seharusnya telah selesai karena bukti kebohongannya terungkap.
Bripka RR yang juga merupakan tersangka atas pembunuhan Brigadir J berbalik posisi melawan Ferdy Sambo.
Saat ini Bripka RR mengajukan dirinya menjadi justice collaborate yang artinya akan memberikan kesaksian sejujur-jujurnya guna mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikatakan oleh kuasa hukumnya, Bripka RR mengaku bahwa dirinya dan beberapa anggota Polri yang lain hanya melaksanakan tugas yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo.
Dalam keterangannya, Bripka RR mengatakan bahwa semua skenario pembunuhan Brigadir J sudah dibuat oleh Ferdy Sambo.