Brigadir J Sempat Menolak Permintaan Putri Candrawathi Berduaan di Kamar, Tapi Terpaksa Menurut Karena...

- 22 September 2022, 05:36 WIB
Brigadir J Sempat Menolak Permintaan Putri Candrawathi Berduaan di Kamar, Tapi Terpaksa Menurut Karena...
Brigadir J Sempat Menolak Permintaan Putri Candrawathi Berduaan di Kamar, Tapi Terpaksa Menurut Karena... /Diolah dari Google

Pengakuan tersebut didapat dari konfirmasi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, ketika menemui wartawan usai memeriksa PC.

"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," ujarnya, di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 29 Agustus 2022.

Dengan kata lain, Taufan mengatakan bahwa PC masih bertahan dengan laporan pelecehannya yang disangkakan pada Brigadir J.

Namun, pelecehan ini menurut keterangan Putri terjadi di Magelang, bukan di rumah dinas FS, di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Baca Juga: Istri Sedang Hamil, Adam Levine Maroon 5 Dituding Selingkuh: Memang Semua Terlihat Tidak Pantas

Taufan mengaku tak ingin buru-buru mempercayai perkataan Putri. Untuk itu dirinya masih akan menguji pengakuan tersebut dengan bukti juga keterangan lainnya.

Kehati-hatian ini, kata dia juga didasari karena sejumlah pihak seringkali plin-plan dan membingungkan penyidik beserta Komnas HAM dengan pernyataan yang berubah-ubah.

“(Putri) telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja mengatakan 'Saya cuman disuruh mengakui saja di Duren Tiga,' sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu," kata Taufan.

"Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan. Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu," ucapnya.

Menurut Taufan, keterangan-keterangan tidak bisa dijadikan sandaran tunggal untuk fakta, melainkan perlu didalami dan disesuaikan bukti-bukti lainnya.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah