Korban yang merasa ketakutan itu, kembali berteriak dengan kalimat tolong-tolong...tolong...
Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban hingga merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban.
Disamping kejadian mengejutkan itu, anggota Komisi III DPR Dipo Nusantara mengatakan, narasi dugaan kekerasan seksual dalam peristiwa pembunuhan Yosua memang sulit diterima.
Karena, Polri jelas-jelas sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) konfrontasi Putri terkait dengan narasi pelecehan seksual tersebut.
Dalam BAP tersebut, Putri Candrawathi menceritakan kejadian di Magelang pada 7 Juli sekitar pukul 18.00 sampai 19.30.
Saat itu si Yoshua disebut masuk ke kamarnya. Putri menyebut dirinya sedang tidak enak badan.
Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut menyatakan bahwa Yoshua memaksanya untuk berdiri dan menuju pintu.
”Lantas, Yosua membuka pintu kaca dan sambil jalan ke arah keluar pintu kaca,” ujar Putri dalam BAP.
Pada saat itu, Putri pun mengaku sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang sudah disetrika.