Akhirnya Mulai Terungkap Celah Ferdy Sambo Untuk Bisa Lolos Dari Hukuman, Polri Hanya Punya Waktu Sebentar

- 24 September 2022, 14:03 WIB
Akhirnya Mulai Terungkap Celah Ferdy Sambo Untuk Bisa Lolos Dari Hukuman, Polri Hanya Punya Sedikit Waktu
Akhirnya Mulai Terungkap Celah Ferdy Sambo Untuk Bisa Lolos Dari Hukuman, Polri Hanya Punya Sedikit Waktu /Sumber Istimewa

PORTAL NGANJUK – Hingga kini penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo masih terus bergulir.

Seperti yang diketahui bahwa Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Ferdy Sambo sudah 74 hari mendekam dipenjara, hal itu terhitung sejak 9 Agustus 2022 lalu.

Sementara itu, berkas perkara eks Kadiv Propam Polri itu, sampai sekarang dikatakan masih diping-pong kesana-kemari alias bolak balik dari kejaksaan ke Mabes Polri.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW ) Sugeng Teguh Santoso menduga, berkas perkara yang tak kunjung beres menjadi celah bagi Ferdy Sambo untuk lolos dari jeratan hukum dugaan pembunuhan berencana.

Menurut Sugeng Teguh, ini kabar buruk bagi keluarga Brigadir J yang jadi korban pembunuhan Ferdy Sambo serta sejumlah masyarakat Indonesia yang menginginkan keadilan.

Baca Juga: Lewat Sumber Istimewa, Susi Beberkan Tindakan Putri Candrawathi, Intip Sedang Making Love hingga ...

"Kalau lewat 120 hari, kalau masih belum lengkap maka Sambo akan bebas,"Kata Sugeng di akun Youtube MimbarTube.

Dikutip dari Berita Subang, seperti diketahui, berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo yang hingga kini belum lengkap.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x