Menelisik perjalanan karir Ferdy Sambo memang mencatat sejarah.
Ferdy Sambo pun disebut sebagai Jenderal bintang dua termuda sepanjang sejarah kepolisian.
Karir Ferdy Sambo seketika anjlok ketika tersandung kasus pembunuhan berencana ajudannya sendiri Brigadir J.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo ditetapkan sebagi tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
13 anggota polisi telah menjalani sidang etik karena melanggar kode etik kepolisian khususnya dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir j.
Kapolri bahkan menyebut ada 97 orang polisi yang diperiksa terkait kasus Ferdy Sambo ini.
Dimana dalam sidang etik ini, terdapat 31 orang terbukti melanggar kode etik sebagai anggota Polri.
Tak main-main, 4 perwira Polri bahkan mendapat sanksi maksimal yakni PTDH. Sedangkan beberapa orang lainnya mendapat Sanksi penurunan jabatan hingga sanksi administrasi.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pun telah menjatuhkan vonis PTDH kepada Ferdy Sambo.
Selain itu, KKEP juga telah menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo.