Lukas Enembe Tidak Penuhi Panggilan KPK, Penyidik Ngotot untuk Periksa Tersangka, Pakai Cara Tegas?

- 26 September 2022, 10:22 WIB
GUBERNUR Papua Lukas Enembe saat melayani wawancara para pewarta.
GUBERNUR Papua Lukas Enembe saat melayani wawancara para pewarta. /F. INTERNET

PORTAL NGANJUK - Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi lirikan publik karena tersangkut kasus korupsi, hingga kini namanya terus disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah melakukan panggilan kepada Lukas Enembe, namun tersangka masih belum memberikan kepastian kepada pihak penyidik.

Pihak Lukas Enembe seolah tidak ingin penuhi panggilan KPK, padahal sudah 2 surat yang dilayangkan sejak 1 minggu lalu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut jadwal pertemuan antara penyidik dengan Lukas Enembe telah dibuat, namun sangat disayangkan tidak ada iktikad baik untuk hadir memenuhi panggilan.

2 surat yang dikeluarkan KPK telah diterima oleh tersangka, kuasa hukum Lukas Enembe juga telah mengetahuinya.

Kendati demikian hanya kondisi sakit yang dibicarakan sejak panggilan pertama.

Baca Juga: Mulai Terbongkar, Susi Ungkap Adegan Brigadir J dan Putri Candrawathi di Kamar, Kuat Maruf Panik

"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri kepada wartawan.

Seperti kurang dihargai, Lukas Enembe sempat mendapatkan panggilan pertama pada 12 September 2022.

Kala itu dirinya tidak hadir dan menjadi perbincangan publik.

Memang dari pihak kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwari telah menjelaskan kondisinya sedang tidak baik.

Lukas Enembe dikatakan sedang menjalani perawatan dan belum bisa memenuhi panggilan KPK.

Agar tidak terjadi salah paham, Renwari menyebut akan segera memberikan surat medis kepada KPK, memberitahu kondisi terkini dari tersangka.

Sakit yang diderita kini menjadi misteri, banyak netizen yang mengira bahwa itu hanyalah alasan untuk kabur dari jeratan hukum.

Baca Juga: Mulai Terbongkar, Susi Mengintip Putri Candrawathi dan Brigadir J di Kamar, Adegan Terlarang Mencuat

Belum ada kejelasan pasti mengenai sakit yang diderita Lukas Enembe, dikatakan sedang menjalani perawatan di rumah sakit umum di daerah Papua.

Membantah tuduhan dari netizen, Renwari menyebut sakit yang diderita Lukas Enembe adalah stroke.

Terdapat pembengkakan di daerah kaki, tensi tinggi, serta sulit untuk menggunakan fungsi bagian tubuh.

Penetapan Lukas Enembe menjadi tersangka telah muncul ke publik sejak 5 September 2022.

Awalnya dikabarkan oleh koordinator kuasa hukumnya yakni, Stefanus Roy Rening.

KPK tidak mau berbicara banyak ke publik, namun karena desakan makin banyak, pada 14 September 2022 akhirnya fakta telah terungkap.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengkonfirmasi status dari Lukas Enembe yang menjadi tersangka dalam kasus yang sedang ditangani.

"Tadi sudah sampaikan, kami tidak bisa menutupi berbagai informasi yang di luar bahkan juga pengacara yang bersangkutan kan juga sudah menunjukkan surat penyidikan dan penetapan tersangka dan SPDP-nya," kata Alexander.

Baca Juga: Susi Akhirnya Jujur, Brigadir J Disebut Melakukan Adegan Terlarang Kepada Putri Candrawathi, Kuat Maruf Panik

Hingga kini penyidikan masih terus dilakukan, terdapat hambatan karena kondisi tersangka yang tidak memungkinkan untuk memberikan sebuah keterangan.

Meskipun sulit untuk mendapatkan bukti atau keterangan tambahan, pihak KPK terus berkonfirmasi terkait perkembangan kesehatan tersangka.

Jika dirasa cukup baik, tentu saja dalam tempo singkat KPK akan melakukan tindakan penyidikan sebagaimana mestinya.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah