Pembunuhan itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun pembunuhan terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.
Tidak hanya Ferdy Sambo yang menjadi seorang tersangka atas kasus ini, ada 4 tersangka lainnya yang telah di tetapkan polri.
4 tersangka lainnya yaitu Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan disusul dengan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Akan tetapi meski menjadi tersangka, namun hingga saat ini Putri Candrawathi masih belum juga di tahan.***