Setelah Ditahan, Pernyataan Jujur Putri Candrawathi Tentang Perbuatan Brigadir J Mencuat, Muncul Petunjuk Baru

- 3 Oktober 2022, 16:14 WIB
Setelah Ditahan, Pernyataan Jujur Putri Candrawathi Tentang Perbuatan Brigadir J Mencuat, Muncul Petunjuk Baru
Setelah Ditahan, Pernyataan Jujur Putri Candrawathi Tentang Perbuatan Brigadir J Mencuat, Muncul Petunjuk Baru /Sumber Istimewa

Dalam kejadian di Magelang terdapat lima orang yang terlibat diantaranya Brigadir J, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E dan Susi.

Komnas HAM secara terbuka menyebut mendiang Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat menggendong Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga.

Laporan tersebut dihentikan setelah Polri melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti.

Disisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyebut ada kurang lebih 6 kejanggalan dalam dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri candrawathi.

Baca Juga: Kakak Rizky Billar Buka Suara hingga Polres Jaksel Beberkan Dugaan KDRT Lesti Dipicu Perselingkuhan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan tanggapan terkait hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Salah satu yang disoroti dalam hasil temuan tersebut yakni mengenai adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC, oleh Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual saat di Magelang.

“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” ujar Edwin.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x