Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT, Potensi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Hal Mengejutkan

- 6 Oktober 2022, 14:00 WIB
Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 5 Oktober 2022.
Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 5 Oktober 2022. /Tangkapan layar YouTube Jejak Newstainment

Status hukum artis berusia 27 tahun tersebut berpotensi berubah setelah menjalani pemeriksaan hari ini.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis.

"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar pekara dan menaikan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," ujar Zulpan.

Pasalnya, kata dia, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan Rizky Billar yang berstatus saksi terlapor menjadi tersangka.

Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan terkait perkembangan terbaru kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora.

"Kemudian yang bersangkutan sudah meninggalkan rumah sakit juga, jadi kalau ada kabar yang menggunakan gips itu, pada saat di rumah sakit Bunda, saat meninggalkan rumah sakit masih dengan kondisi demikian akan tetapi sudah di rumah," ujar Kombes Endra Zulpan.

Selain itu menurut Zulpan, Lesti tidak mau satu rumah dengan Rizky Billar.

"Yang bersangkutan tidak ingin satu rumah dengan saudara Muhammad Rizky," ujarnya.

Hal ini lantaran Lesti mengalami trauma dan masih ketakutan dengan adanya dugaan KDRT yang dialaminya.

Berdasarkan Pasal 184 KUHP, dua alat bukti yang sah seperti hasil visum dan keterangan saksi, sudah cukup untuk bisa menetapkan status seseorang dalam suatu perkara menjadi tersangka.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x