PORTAL NGANJUK – Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy meminta supaya sidang saksi diadakan secara terpisah.
Pada saat ini, Bharada E sedang menjalani persidangan berkaitan dengaan pembunuhan berencana Brigadir J di kediaman atasannya, Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Kini Bharada E minta pisah dengan sidang saksi, sang pengacara mulai membongkar hal mencurigakan, hal itu membuat publik sangat terkejut.
Bharada E disebut menjadi pelaku penembakan kepada Brigadir J dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Bharada E telah menjalani sejumlah persidangan dan masih akan dilakukan sidang lainnya lagi.
Dalam sidang Bharada E, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendatangkan 12 orang yang menjadi saksi persidangan tersebut.
Dari ke-12 saksi tersebut, salah satunya adalah asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo hingga ajudan dan supir Ferdy Sambo.
Kecurigaan semakin mencuat hingga terbongkar petunjuk baru yang membuat publik sangat terkejut.