PORTAL NGANJUK – Proses Persidangan dalam kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih terus bergulir dan dilanjutkan.
Tetapi ada ART Ferdy Sambo dicurigai membela sang majikan saat menjadi saksi saat di persidangan kasus Brigadir J, yakni Kodir dan Susi
Irma Hutabarat yang merupakan seorang aktivis, membongkar fakta baru soal sosok bayaran di kasus Yosua, masyarakat tercengang.
Kodir dan Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ronny Talapessy selaku pengacara Richard Eliezer atau Bharada E menilai bahwa kedua ART tersebut cenderung membela Ferdy Sambo di persidangan.
Aktivis yang juga gencar menyuarakan keadilan bagi Brigadir J, Irma Hutabarat menilai Susi dan Kodir bukan cenderung membela Ferdy Sambo, tapi pasti membela majikannya.
Hal ini karena mereka masih bekerja dan menerima gaji dari mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
“Jadi bukan hanya relasi kuasa tetapi jelas itu adalah orang bayaran, baik dibayar secara gaji maupun waktu BAP (Berita Acara Pemeriksaan) didikte.