Mulanya, Arif mengaku sempat melapor ke Kombes Agus saat dimintai tolong menyiapkan peti jenazah terbaik yang siap pakai pada saat itu.
“Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa pilihan, kemudian Kombes Agus menyampaikan carikan yang terbaik yang ready dini hari itu. Kami carikan kami foto beliau acc, saya bayarkan kemudian disiapkan, yang mulia,” ucap dia.
“Selesai autopsi sudah masuk dalam peti saya mengirimkan laporan sementara dari dokter forensik yang diterima oleh penyidik saya sempat foto saya kirimkan kepada Kombes Agus yang mulia,” ucap dia.
Terkait dengan perintah penghapusan oleh Santo, Arif mengatakan titah itu datang pada semua anggota tepat setelah autopsi rampung.
“Selesai autopi, pukul 03.00 (dini hari). Beliau sampaikan agar semua dokumentasi dikirimkan ke beliau semua biar satu pintu lalu kemudian di HP para anggota sudah tidak ada lagi (harus dihapus),
Cukup satu pintu penyimpanan file fotonya,” ucap Arif.
Di dalam hasil forensik yang sudah terhapus itu, Arif mengaku hanya ingat dia melihat keterangan adanya tujuh luka di tubuh Yoshua.
Dia menjelaskan lagi, seluruh proses dari sesudah autopsi hingga bandara untuk keberangkatan ke Jambi, Kombes Santo memang diperintahkan terus mengawal jasad.
Sebelum kembali diungkit, sebelumnya, Kombes Santo pernah disinggung saksi sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan.